Teknologi Nuklir
I.                   Pendahuluan
1.      Sejarah
Jika saya mengucapkan kata "Nuklir" pada orang awam, mungkin dibenaknya saya sedang membicarakan kata yang sepada maknanya yaitu “Kematian”. Tragedi Hiroshima dan Nagasaki 60 tahun silam telah cukup meninggalkan “cacat bawaan” terhadap nuklir sebagai teknologi yang harus ditolak dan menutup mata bahwa sekarang ini, teknologi nuklir telah banyak didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia sendiri telah lama mengembangkan teknologi nuklir dan memiliki tiga reaktor nuklir yaitu Reaktor G. A Siwabessy di Serpong, Reaktor Triga 2000 di Bandung dan Reaktor Kartini di Yogyakarta. Ketiga reaktor ini termasuk dalam jenis reaktor riset yang tujuannya pun untuk berbagai penelitian dibidang nuklir dan menghasilkan berbagai macam teknologi yang penggunaanya non energi, misalnya untuk bidang pertanian, biologi, peternakan, industri, kedokteran, dan bidang-bidang non energi lainnya.
2.      Nuklir, Inti Atom Tanpa Kulit
Untuk mengenal lebih jauh tentang nuklir, kita harus mengetahui lebih dahulu apa itu atom. Atom merupakan bagian terkecil dari suatu molekul, sedangkan molekul adalah bagian terkecil dari benda yang masih memiliki sifat-sifat fisik dan kimia. Atom dan molekul sendiri memiliki sifat yang berbeda. Dalam modelnya, atom digambarkan sebagai sebuah bola kecil yang terdiri dari inti atom bermuatan positif dan kulit atom bermuatan negatif. Elektron dikulit terluar atom tidak memiliki massa (massa=0) sedangkan proton dan neutron masing-masing memiliki massa 1 sma (1,7x 10-27 Kg). Sehingga dapat dikatakan bahwa massa atom terpusat didalam inti yang meliputi 99,975% total massa atom.
Didalam ilmu fisika, inti inilah yang disebut nuklir. Jadi nuklir merupakan bagian terkecil dari atom dimana massa atom terkumpul. Nuklir tidak mempunyai struktur yang khas dan hanya merupakan inti yang terkandung dalam atom sebagaimana nukleus yang terdapat dalam inti sel dalam ilmu biologi. Sehingga bila berbicara tentang nuklir, sebenarnya kita sedang berbicara tentang inti atom yang “telanjang” tanpa kulit yang mengelilinginya.
3.         Reaksi Nuklir
Bahan bakar yang digunakan untuk melakukan reaksi nuklir adalah Uranium dan tidak dapat menggunakan sembarang unsur. Umumnya Uranium yang digunakan adalah Uranium-235 (92U235) yang merupakan isotop dari Uranium-238 (92U238). Ada dua macam reaksi pada nuklir yaitu reaksi fisi (pembelahan inti) dan reaksi fusi (penggabungan inti). Pada reaksi fisi, inti atom akan pecah menjadi inti-inti yang lebih kecil. Secara eksperimen hal ini dapat dijelaskan melalui penembakan unsur U235 dengan partikel neutron termik (partikel neutron yang bergerak sangat lambat). Saat partikel neutron ini menembus inti Uranium maka inti tersebut akan tereksistasi dan menjadi tidak stabil dan akan kehilangan bentuk asalnya. Inti akan membelah menjadi unsur-unsur yang lebih kecil dengan melepaskan energi dalam bentuk panas, sekaligus melepas 2-3 neutron. Saat inti mengalami perubahan bentuk, inti memancarkan radiasi-radiasi alfa, beta, dan gamma.
Reaksi lain yang terjadi pada nuklir adalah reaksi fusi. Pada reaksi jenis ini inti-inti atom bergabung membentuk inti atom yang lebih besar. Reaksi ini biasanya terjadi pada matahari atau bintang-bintang dan ledakan bom hidrogen. Reaksi fusi ini digolongkan dalam reaksi endotermik (bereaksi dengan memerlukan energi), sedangkan reaksi fisi termasuk reaksi eksotermik yaitu bereaksi dengan melepas energi. Energi yang dihasilkan dari reaksi fisi sangatlah luar biasa besar. Sebagai ilustrasi: dalam 1 gram U235 terdapat 25,6×1020 atom U235. Atom ini bereaksi dengan melepaskan energi sebesar 200 MeV, sehingga 1 gram U235 dapat melepas energi sebesar 51,2x 1022 MeV atau sebesar 81,92×109 Jolue. Energi ini biasanya dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik (PLTN), pengerak kapal selam atau kapal induk sehingga bisa bertahan di lautan bertahun-tahun tanpa perlu suplai energi dari luar.
4.         Proteksi Radiasi Nuklir
Karena reaksi nuklir merupakan reaksi yang sangat berbahaya, maka reaksi nuklir harus dilakukan didalam suatu reaktor nuklir. Hal ini dilakukan untuk memproteksi masyarakat, peneliti nuklir, dan lingkungan dari radiasi nuklir yang berbahaya. Untuk itu, reaktor nuklir dilengkapi dengan sistem keselamatan terpasang dan ditambah dengan lapisan-lapisan pelindung/proteksi lainnya.
Sistem keselamatan terpasang berupa air pendingin yang bekerja untuk mendinginkan reaktor. Bila suhu dalam teras reaktor naik melebihi suhu operasi normal, maka suhu air akan naik pula dan air akan menjadi uap sehingga air tersebut tidak dapat lagi memperlambat gerakan neutron cepat hasil fisi. Karena neutron dalam keadaan cepat maka neutron ini tidak dapat lagi digunakan untuk reaksi nuklir selanjutnya. Selain itu, reaktor juga dilengkapi dengan tujuh lapisan pengaman yaitu penghalang pertama adalah matrik bahan bakar yang berbentuk padat. Ini dimaksudkan agar semua limbah radioaktif tetap terikat pada bahan bakar. Penghalang kedua adalah kelongsong bahan bakar yang dirancang tahan terhadap korosi pada temperatur tinggi dan dibuat dari campuran khusus (zircaloy).

Penghalang ketiga adalah sistem pendingin yang akan melarutkan bahan radioaktif apabila terlepas dari kelongsong. Penghalang keempat adalah perisai beton yang berbentuk kolam sebagai wadah atau penampung air. Penghalang kelima dan keenam adalah sistem pengukung reaktor secara keseluruhan yang terbuat dari pelat baja dan beton setebal dua meter dan kedap udara dan penghalang terakhir adalah jarak, karena umumnya reaktor nuklir dibangun didaerah yang cukup jauh dari pemukiman penduduk.
5.         Pengolahan Limbah Radioaktif
Sebagaimana proses industri, pengolahan nuklir untuk tujuan penelitian juga menghasilkan limbah yang dinamakan limbah radioaktif. Limbah ini hampir 99% berasal dari bahan bakar bekas yang radioaktifitasnya masih tinggi, sedangkan 1% berasal dari baju pelindung, kain pembersih, peralatan laboratorium, dan sarung tangan yang digunakan oleh para pekerja reaktor. Untuk proses pengolahan limbah nuklir di Indonesia, dilakukan di Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif (IPLR) di PPTN Serpong.
Tahapan pengolahan limbah radioaktif ini dimulai dari pengangkutan limbah dari instalasi penimbun limbah ke IPLR dengan mobil pengangkut khusus. Untuk limbah padat dimasukkan kedalam drum yang dilengkapi dengan label informasi limbah, sedangkan limbah cair dimasukkan dalam tangki penampung. Pengolahan limbah cair dilakukan dengan cara evaporasi untuk mereduksi volume limbah. Konsentrat hasil evaporasi selanjutnya dikungkung dalam shell beton 950 dengan campuran semen. Sedangkan untuk limbah radioaktif cair korosif yang mengandung flour, dilakukan secara kimia pada fasilitas chemical treatmen.
Untuk limbah cair organik dan limbah padat terbakar, direduksi volumenya dengan cara insenerasi dengan kapasitas pembakaran 50 kg/jam beserta peralatan sementasi abu dalam drum 100L. Untuk limbah padat termampatkan proses reduksi volume dilakukan dengan cara kompaksi dengan kekuatan 600 kN. Sedangkan untuk limbah padat tak terbakar dan tak termampatkan, pengolahannya dilakukan secara langsung dengan cara sementasi dalam shell beton 350L/200L. Selanjutnya limbah dengan berbagai aktivitas (aktivitas tinggi, menengah, dan rendah) disimpan di fasilitas penyimpanan limbah sementara, yang kedap air berdasarkan kelompok aktivitasnya masing-masing. Waktu penyimpanan sementara berkisar antara 10-50 tahun dan selama itu, aktivitas zat radioaktif selalu dipantau, hingga waktu paruhnya benar-benar telah habis dan aman bagi lingkungan.


6.         Pemanfaatan Nuklir
Seperti telah disinggung di awal, bahwa teknologi nuklir dewasa ini telah didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Terlepas dari pemanfaatannya sebagai senjata perang, tenaga nuklir khususnya zat radioaktif telah dipergunakan secara luas dalam berbagai bidang. Bidang-bidang itu antara lain bidang energi, kedokteran, pertanian, industri, peternakan, dan lain sebagainya.
Dibidang energi, tenaga nuklir telah dimanfaatkan secara besar-besaran untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Bidang kedokteran telah mengambil manfaat dari tehnik nuklir seperti pemeriksaan medik dengan menggunakan pesawat gamma kamera, renograf-prototipe yang berguna untuk diagnosis fungsi ginjal, pesawat sinar X-prototipe yang berguna sebagai diagnosis anatomi organ tubuh, Thyroid uptake-prototipe untuk uji tangkap gondok, dan brachterapi yang digunakan sebagai terapi kanker rahim, pemeriksaan jantung koroner, dan mendeteksi pendarahan pada saluran pencernaan. Dibidang pertanian, tehnik nuklir dimanfaatkan untuk mendapatkan varitas tanaman yang unggul seperti varitas padi dan kedelai melalui tehnik irradiasi.
Dibidang industri, Distributed Control System (DCS) dan Nucleonic Control System (NCS) telah dipergunakan untuk mendeteksi berbagai kesalahan atau kelainan pada sistem kerja alat industri. DSC dan NSC akan secara otomatis melakukan pengendalian jika terdapat ada kelainan dalam operasi terutama dalam sistem produksi. Dibidang peternakan, tehnik nuklir telah dimanfaatkan untuk memproduksi vaksin untuk anak ayam, penggemukan hewan ternak, peningkatan daya tahan ternak terhadap penyakit, dan lain sebagainya.
II.                Dampak Positif dan Negatif Bagi Kehidupan Masyarakat
Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yang diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua. Pertama, radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radio aktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia. Kedua, radiasi tak langsung. Radiasi tak langsung adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya.
Keduanya, baik radiasi langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi fungsi organ tubuh melalui sel-sel pembentukannya. Organ-organ tubuh yang sensitif akan dan menjadi rusak. Sel-sel tubuh bila tercemar radio aktif uraiannya sebagai berikut: terjadinya ionisasi akibat radiasi dapat merusak hubungan antara atom dengan molekul-molekul sel kehidupan, juga dapat mengubah kondisi atom itu sendiri, mengubah fungsi asli sel atau bahkan dapat membunuhnya. Pada prinsipnya, ada tiga akibat radiasi yang dapat berpengaruh pada sel. Pertama, sel akan mati. Kedua, terjadi penggandaan sel, pada akhirnya dapat menimbulkan kanker, dan ketiga, kerusakan dapat timbul pada sel telur atau testis, yang akan memulai proses bayi-bayi cacat. Selain itu, juga menimbulkan luka bakar dan peningkatan jumlah penderita kanker (thyroid dan cardiovascular) sebanyak 30-50% di Ukrania, radang pernapasan, dan terhambatnya saluran pernapasan, juga masalah psikologi dan stres yang diakibatkan dari kebocoran radiasi.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup. Kedua, salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang sangat dahsyat. Sebab Plutonium inilah, salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir. Kota Hiroshima hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium. Ketiga, limbah yang dihasilkan (Uranium) bisa berpengaruh pada genetika. Di samping itu, tenaga nuklir memancarkan radiasi radio aktif yang sangat berbahaya bagi manusia.
Sementara Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada dasarnya sama dengan pembangit listrik tenaga uap lainnya. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan uap bertekanan tinggi yang dihasilkan dari pemanasan air dalam boiler . Uap air bertekanan tinggi tersebut dihasilkan dengan membakar batubara, gas, minyak, kayu dan bahan-bahan lain yang dapat terbakar seperti limbah tebu, kelapa sawit, sekam, dll. Uap air hasil pembakaran tersebut akan memutar turbin generator yang kemudian menghasilkan energi litrik. Keseluruhan proses tersebut terjadi dalam satu siklus tertutup.
Perbedaan mendasar PLTU lainnya PLTN adalah pemanasan air pada PLTN dilakukan oleh pembelahan inti reaksi bahan fosil seperti uranium didalam reactor. Reaksi pembelahan inti uranium terjadi dalam reaktor. Didalam reaktor reaksi tersebut terjadi secara berantai pada saat inti dari uranium dalam hal ini U-235 atau U-233 terbelah bereaksi dengan neutron yang akan menghasilkan berbagai unsur lainnya dalm waktu yang sangat cepat, proses ini akan menimbulkan panas dan netron-netron baru. Panas yang berasal dari inti reaktor dialirkan ke sistem pendingin primer, untuk kemudian dilewatkan pada alat penukar panas dan selanjutnya panas dibuang ke lingkungan melalui sisten pendingin sekunder.
Adapun bagian-bagian terpenting dari reaktor seperti pelindung atau perisai, elemen bahan bakar, elemen kendali dan moderator. Sedangkan jenis-jenis pendingin pada reaktor nuklir antara lain reaktor nuklir dengan pendingin gas, reaktor air biasa terdiri dari reaktor air mendidih dan reaktor air tekanan, selain itu reaktor jenis reaktor air berat dan reaktor pembiak cepat.
PLTN di Indonesia akan menggunakan reaktor jenis PWR (Pressurized Water Reactor) karena teknologi reaktor ini banyak digunakan di seluruh dunia. Reaktor jenis ini terdiri dari sebuah bejana yang penuh air yang diletakan bahan bakar yang disusun dalam pipa-pipa yang dipasang berkelompok. Bahan bakar yang dipakai adalah U-235 untuk menghasilkan panas yang akan memanaskan air. Karena bejana terisi penuh, maka tidak terjadi uap melainkan tekanan tinggi yang akan disalurkan ke penghasil uap untuk kemudian memutar turbin bagi menghasilkan energi listrik.
 
 


III.             Solusi Untuk Mengurangi Dampak Negatif
 
PLTN Solusi (terakhir) Atasi Krisis Energi

Perlahan namun pasti Indonesia berencana mengembangkanPembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Peraturan Pemerintah No.43/2006
tentang perizinan Reaktor Nuklir tertanggal 15 Desember 2006 lalu,
merupakan momentum awal kebijakan pemerintah Indonesia
mengenai PTLN. Kini, tinggal menunggu dikeluarkannya Keppres bagi
kalangan investor untuk terlibat dalam pengembangan PLTN di
Indonesia. Namun, mengapa sebagian masyarakat menolak keras?
Energi nuklir untuk tujuan sipil seperti reaktor nuklir pembangkit dayamulai gencar dikampanyekan setelah konferensi Genewa "On the
peaceful uses of atomic energy" yang di sponsori PBB sekitar 1955.
Pada mulanya perjanjian ini disepakati lima negara besar pemilik
senjata nuklir, dengan tujuan agar tidak melakukan transfer teknologi
senjata nuklir ke negara lain. Selain itu, untuk pengurangan produksidan penghancuran senjata nuklir saat itu.
Hingga 1973 Amerika Serikat mengalami embargo minyak. PembangkitListrik Tenaga Nuklir (PLTN) mampu membantu negara Paman Sam
tersebut mengatasi krisis energi. Sekitar 17% sumber listrik dipasok
dengan membakar minyak dan hanya 5% dipasok dari energi nuklir.
Namun, dalam waktu 20 tahun kemudian (1993) sumber listrik dari
minyak bumi hanya sekitar 3%, sedangkan pasokan listrik energi nuklir
naik menjadi 20%.
Di Jepang, desain PLTN dibangun anti gempa sehingga mampu
beroperasi dan memasok listrik kala gempa dasyat melanda sekitarmusim dingin 1995. Lain halnya dengan Korea Selatan, pengembangan
PLTN mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakatnya, dari
semula 400 dolar AS/tahun pada 1970 menjadi 10.000 dolar AS/tahunpada 2000.
Kendati dinilai menguntungkan bagi masyarakat di beberapa negara,
namun Indonesia tidak serta merta mengambil keputusan serupa
meskipun dalam beberapa tahun ini sudah mengalami kesulitan
pasokan BBM untuk pembangkit listrik. Beberapa pengamat energi
bahkan memprediksikan, Indonesia akan menjadi negara pengimpor
minyak pada 2020.
Tentunya, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi masalah pelik di
bidang sumber energi untuk pembangkit listrik ini. Dalam beberapa
tahun terakhir,langkah mencari energi alternatif giat dilaksanakan.

Listrik umumnya dibangkitkan dari turbin yang digerakkan uap air. Uap
air dihasilkan dengan mendidihkan air dalam bejana (boiller). Bahan
bakar yang sering digunakan untuk mendidihkan air inilah yangmembedakan nama pembangkit listrik. Pembangkit yang menggunakan
bahan bakar fosil, biasanya disebut dengan Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU).
PLTU sudah tersebar di Indonesia, dan telah mengalami masalah
pergiliran pasokan arus listrik, harga, bahkan polusi. Masalah pergiliranpasokan arus listrik disebabkan masalah pasokan yang terbatas, karena
tak adanya cadangan sumber listrik. Tentunya, harga dipastikan naik
terus mengikuti harga minyak bumi.
Sementara itu, penggunaan batu bara untuk suatu PLTU mulanya
memang murah, namun sumber polusi banyak dikeluhkan. Jika gas,
seperti SO2,CO2,NOX, sebagai hasil pembakaran disaring menggunakan
filter, maka harga listrik menjadi tinggi dan tak kompetitif dengan
pembangkit lain. Sebaliknya, jika tidak dilakukan tindakan, akan
menyebabkan pencemaran dan merusak lingkungan. Selain itu, PLTU
batu bara masih mengeluarkan radioaktif alam hasil pembakaran dan
debu hasil pengangkutan yang setiap tahunnya mencapai 300.000 tonpada kapasitas 1000 Mega Watt elektrik (MWe).
Alternatif sumber energi pembangkit daya yang paling aman dan murahadalah tenaga air. Namun tenaga air ini sangat tergantung curah hujan
dan memerlukan lahan yang sangat besar untuk menampung air.
Padahal lahan yang digunakan cukup subur untuk ditanami tanamanpangan, serta jumlahnya terbatas, dan lokasinya tak dapat dipindahkan
sesuai keperluan. Demikian pula dengan panas bumi, selain lokasi,
teknologi untuk mengatasi belerang belum ada.
Satu lagi bahan bakar untuk mendidihkan air yaitu uranium 235 dalam
PLTN. Banyak pengamat energi menilai, PLTN sangat ekonomis, kirakira
sama dengan harga PLTU batu bara tanpa pengolahan limbah.
Sebenarnya, ada lima tipe PLTN yang banyak digunakan negara-negara
maju saat ini. Dua tipe Boilling Water Reactor (BWR) dan Pressurized
Water Reactor (PWR) dari Amerika. Kedua tipe, BHWR atau PHWR
dengan pendingin air berat yang dikenal dengan tipe CANDU dari
Canada, serta satu tipe dengan pendingin gas yang dikembangkan diAmerika dan Inggris.
Pemerintah Indonesia pun akhirnya menyusun rencana pemanfaatanteknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (Bapeten), bisa dibilang, instansi yang paling bertanggung jawab
terhadap ’aturan main’ pembangunan PLTN di Indonesia. Sebagaiinsitusi bidang pengawasan, Bapeten diberi mandat membuat peraturan

termasuk memberikan izin dan melakukan inspeksi bagi para pengguna
teknologi nuklir di Indonesia. Ada tiga prinsip utama yang menjadi
landasan instansi yang baru dibentuk pada 1998 ini, yaitu keselamatan(safety), keamanan (security), dan kedamaian (safeguards) .
Acuan dasar pengembangan nuklir di Indonesia, yaitu UU No.10/1997tentang Ketenaganukliran. Dan sekitar Desember 2006 diterbitkan
Peraturan Pemerintah No.43/2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir yang
merupakan hasil rembug 15 departemen terkait, termasuk Bapeten.
Dari sisi teknis tenaga nuklir, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan)
bahkan sudah bersusah payah mencari lokasi yang dinilai tepat untukdibangun PLTN. Dari sekitar 14 tapak yang ditelusuri di seluruh wilayah
Indonesia, akhirnya ditentukan sekitar lima lokasi yang dinilai layak
untuk dibangun PLTN. Namun, kemudian ditentukan satu wilayah yangpaling layak dibangun, yaitu di Semenanjung Muria, Kabupaten Jepara.
Menurut Ferhat Aziz, Kepala Biro Kerjasama Hukum dan Humas BadanTenaga Atom Nasional (Batan) sedikitnya 15 faktor dinilai untuk
kelayakan tapak PLTN di Muria tersebut, lima diantaranya berkaitan
dengan faktor keselamatan pembangunan. ''Boleh dibilang, penyiapanlokasi ini sebagai insentif pembangunan PLTN tahap awal dari Batan,''
ujarnya.
Untuk Indonesia, Batan merekomendasikan pengembangan PLTN jenis
PWR (pressurized water reactor) atau 'reaktor air tekan'. PWR
menggunakan dua sistem pendingin, primer dan sekunder, berbeda
dengan jenis BWR (boiling water reactor) yang hanya mengggunakan
satu sistem pendingin. ''PWR paling banyak digunakan negara-negara
di dunia, seperti Amerika Serikat, Korea, Jepang dan negara-negara diEropa,'' ujarnya.
Namun hal itu belum cukup memuluskan jalan pengembangan tenaganuklir untuk pembangkit daya. Menurut Dr Ir As Natio Lasman, Deputi
Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, setelah dikeluarkan
peraturan pemerintah, harus ada pula Keppres dan peraturan KepalaBapeten.
Salah satu regulasi yang kini tengah ditunggu kalangan bidang nuklir,
yaitu Keppres mengenai Tim Nasional Pembangunan Nuklir. Keppres
tersebut kini tengah digodok di Sekretariat Negara RI, dan menunggu
disahkan Presiden. Tim Nasional yang dibentuk berdasarkan Kepprestersebut nantinya akan bertugas menyusun organisasi kepemilikan
PLTN. ''Timnas akan menentukan kepemilikan PLTN apakah swasta
murni, atau campuran swasta dan pemerintah. Jika sudah ditetapkan ,
maka investor baru bisa masuk. Namun, jika pemerintah menunda

keluarnya Keppres tersebut maka dapat dipastikan target operasional
PLTN di Indonesia akan tertunda,'' ujarnya.
Tidak hanya itu saja, sejumlah investor sudah ancang-ancangmembangun PLTN di Indonesia. ''Saya tidak bisa menyebutkan nama
perusahaan tertentu, namun berasal dari Korea, Jepang, Perancis,
Amerika Serikat, termasuk Rusia,'' ujar Ferhat.
Sedangkan perusahaan dalam negeri yang dinilai siap membangunPLTN di Indonesia, yaitu PT Pembangkit Listrik Negara (PLN). “Dari sisi
sumber daya manusia sudah tentu berpengalaman dalam bidang
pembangkit tenaga listrik, tinggal menambah kemampuan di bidang
nuklir. Bisa mengambil dari sekolah atau perguruan tinggi yang
mendalami bidang nuklir,” imbuhnya.
Disaat pemerintah bergiat menyusun perangkat aturan PLTN, sebagian
kalangan masyarakat justru bersikap sebaliknya, yaitu menentang
pengembangan PLTN di Indonesia. Bupati Kudus, HM Tamzil, misalnya,
menolak rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria. Dia
kabarnya telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, DPR, dan DPD untuk mengambil kebijakan yang berpihakpada rakyat, yakni membatalkan rencana pembangunan PLTN di Muria.
Alasannya pembangunan PLTN belum mendapatkan kesepakatan dari
masyarakat. “Sangat tidak arif dan bijaksana jika pemerintah tetapmemaksakan kehendak membangun PLTN, sementara masyarakat di
sekitar lokasi pembangunan PLTN menolaknya.”
Ketidaksetujuan pembangunan PLTN juga dilontarkan Praktisi kelistrikan
yang juga Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka), Tri
Mumpuni. “Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana pembangunanPLTN di Pulau Jawa. Ketergantungan pada negara lain sangat tinggi.
Kenapa kita tidak mengembangkan pembangkit listrik yang bisa
dibangun sendiri, karena masih banyak potensi yang lain seperti panasbumi dan air,” Kata Mumpuni, yang sejauh ini telah membangun 60
pembangkit listrik tenaga mikro hidro di beberapa daerah.
Dari kalangan LSM pun juga melontarkan komentar yang senada.
Mereka berpendapat jika pembangunan PLTN dianggap merupakan
suatu opsi untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, maka perludilakukan studi atas aspek kelayakan pembangunan PLTN, yang
mencakup berbagai aspek, antara lain aspek ekonomi, kelayakan teknis
pilihan lokasi (apakah lokasi termasuk dalam daerah patahan yangsecara geologis rentan terhadap gempa, bahaya gelombang laut atau
tsunami), aspek lingkungan (pencemaran, radiasi nuklir, dan
kemungkinan terjadinya kecelakaan nuklir), aspek sosial budaya danpsikologis masyarakat, serta aspek pembiayaan dan investasi proyek.

Hasil studi kelayakan nantinya harus secara transparan disampaikan
pada masyarakat.
Penolakan rencana pembangunan PLTN terus menggelinding bak bola
salju. Melihat keadaan seperti ini, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto
berpendapat, jika sampai sekarang terus terjadi penolakan dari
masyarakat, itu berkaitan dengan sosialisasi rencana pembangunan
PLTN belum maksimal.. Semestinya sosialisasi menjadi catatan tersendiri
bagi Batan. Sebab, masyarakat khawatir kalau-kalau terjadi efek-efekdari PLTN yang tidak diinginkan. Untuk itu, Badan Tenaga Atom Nasional
(Batan) diminta memberi penjelasan secara gamblang kepada
masyarakat sekitar calon lokasi PLTN tentang manfaat dan dampak
PLTN.
Menurut kajian Batan tahun 2003, diperoleh gambaran di masa depanIndonesia menghadapi krisis energi. Apalagi dengan cadangan sumber
daya yang terus menipis diperlukan upaya-upaya serius mengatasinya.
Jika tidak maka Indonesia akan dihadapkan pada krisis energi
berkelanjutan.
Data yang ada menyebutkan cadangan sumber daya minyak bumi diIndonesia saat ini sekitar 321 miliar barel (1,2% potensi dunia), gas
bumi sekitar 507 TSCF (3,3% potensi dunia), batubara sekitar 50 miliar
ton (3% potensi dunia), panas bumi sekitar 27 ribu MW (40% potensidunia), tenaga air sekitar 75 ribu MW (0,02% potensi dunia). Apabila
tingkat produksi tetap seperti tingkat tahun 2002 dan tidak ada
cadangan terbukti yang baru, maka cadangan minyak bumi diperkirakanakan habis dalam waktu kurang 10 tahun, gas bumi dalam waktu 30
tahun dan batubara dalam waktu 50 tahun. Munculnya PLTN sebagai
solusi akhir mengatasi krisis energi di masa depan perlu menjadi
pertimbangan, tapi munculnya keluhan masyarakat agaknya patut
dicermati kalangan pengambil keputusan.
Welcome..
 
 
Today, there have been 4 visitors (7 hits) on this page!
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free